Selasa, 09 Juni 2015



Puasa, Korupsi dan pengawasan ilahiah
Oleh : Arwani, M.Pd.I
(Kepala Bidang pendidikan Perg. Islam Raudlatut Tholibin)

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius. Negara Indonesia jugas secara tegas menyatakan diri sebagai negara yang berkebutuhan. Namun ada sesuatu yang aparadoks. Bangsa yang religius itu ternyata juga bangsa yang sangat korup. Laporan Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup Nomor tiga di dunia. Korupsi di Indonesia bahkan telah menjadi budaya yang telah berurat akar dalam kehidupan masyarakat. Korupsi telah menjalar masuk keberbagai aspek kehidupan. Dilembaga lembaga seperti madrasah atau masjid, korupsi bukanlah sesuatu yang tidak mungkin ada.
Tekad pemerintahan Gus Dur (Presiden Abdurrohman Wahid-red) untuk memberantas korupsi, baik di pemerintahan yang dipimpinya maupun di dalam masyarakat, adalah suatu keharusan sejarah. Selama ini martabat bangsa Indonesia turun di mata pergaulan dunia, karena dalam konteks pradaban Modern, korupsi merupakan sesuatau yang “ menjijikkan”.
Akibatnya, bangsa asing tidak menaruh kepercayaan terhadap Indonesia,. Hal ini terbukti dengan keenggana para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, yang diantaranya karena kasus korupsi yang sudah akut. Selain itu, korupsi telah menyebabkankebocoran anggaran negara sebesar 30%. Jumlah itu cukup signifikan bila digunakan untuk menyejahterakan rakyat.
Sebagai bangsa religius, agama (religion) merupakan aspek yang penting dalam kehidupan. Agama menjadi landasan Moral dan perilaku. Karenanya, aspek agama tidak bisa ditinggalkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Adanya paradoks yang terjadi selama ini, mengharuskan kita untuk merefleksikan kembali pemaknaan dan pengamalan agama.
Hakikat Puasa
Puasa akan kita jalani pada bulan Ramadhan ini adalah salah satu fundamen (rukun) ajaran agama. Sebagai fundamen Islam, maka puasa mempunyai nilai yang cukup tinggi dalam upaya membangun moralitas dan prilaku muslim. Puasa seharusnya mampu meningkatkan kualitas moral dan prilaku muslim menjadi lebih baik dan mendekati tingkat yang diidealisasikan.
Dibanding ritual ibadah yang lain, puasa mempunyai suatu keunikan. Keunikan puasa tercermin dalam sebuah Hadis Qudsi, Ketika Allah berfirman, “ Puasa adalah untuk-Ku, dan Akulah yang menanggung Pahalanya.” Berbeda dengan Ibadah yang lain, seperti salat maupun berhaji, puasa lebih merupakan ibadah yang personal dan privat. Puasa tidak memberi kesempatan orang lain untuk melihat, mengetahui dan menilainya. Puasa hanya melibatkan antara pelaku dan Allah saja. Pelaku sendiri yang mengetahui apakah ia berpuasa atau tidak. Apakah ia buka ditengah jalan atau melanjutkan samapi waktu berbuka yang diperbolehkan. Pertanggungjawaban hanya ia lakukan langsung kepada Allah. Karenanya, puasa hanya diserukan kepada orang yang beriman (QS. Al Baqarah:183). Hanya orang yang percaya pada Allah yang benar-benar bersedia menjalankan puasa. Kepercayaan pada Allah itulah yang menyebabkan orang berpuasa akan merasakan dirinya selalu diawasi oleh Allah, Zat yang Maha Mengetahui, di mana pun, kapan pun dan dalam keadaan apa pun.
Keadaan ini akan melahirkan kesadaran tentang Allah sebagai yang Maha Hadir (Omnipresent) sehingga Maha Mengetahui segala sesuatau yang dilakukan oleh manusia (QS. Al-Hadid:4). Hal ini seharusnya menyadarkan manusia bahwa dirinya tidak akan mampu terlepas dari pengawasan Allah. Dirinya juga tidak akan mampu melepaskan tanggung jawab atas apa yang saja yang telah ia lakukan. Kesadaran ini akan melahirkan rasa takut (khouf) pada Allah. Rasa takut pada Allah akan mempengaruhi manusia dalam mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu. Rasa takut akan menyebabkannya untuk tidak menyimpang dari rel kebenaran.
Dalam keadaan tertentu, rasa takut ini akan berbenturan dengan keinginan –keinginan manusia yang sering kali tidak sesuai kebenaran. Maka, diperlukan kemampuan bertahan dengan cara melakukan pengendalian diri. Pengendalian diri merupakan faktor yang sangat penting ketika menghadapi keinginan-keinginan yang menggiurkan, tetapi melanggar nilai-nilai kebenaran.
Berkaitan dengan hal itu, puasa adalah ibadah yang penuh dengan upaya pengendalian diri. Dilarangnya maan, minum dan hubungan seksual pada siang hari adalah latihan kemampuan pengendalian diri. Apalagi dalam ajang latihan pengendalian itu hanya ada dua subyek, manusia dan Allah. Semua akan tergantung pada kemampuan untuk mengendalikan diri melawan keingin-keinginanyang muncul dalam diri manusia itu sendiri.
Dengan demikian, paling tidak ada dua hal yang bisa didapatkan dari puasa. Pertama, adalah kesadaran akan kemahadiran dan kemahatahuan Allah yang menyebabkan rasa takut dan enggan berbuat kesalahan. Kedua, kemampuan untuk mengendalikan diri dari keinginan-keinginan yang muncul dari dalam  diri sendiri.
Pengawasan Ilahiah
Semagat puasa dia atas membawa pengaruh yang besar apabila dibawa serta dalam kehidupan sehari. Kalau berpuasa bulan Ramadhan ibaratnya adalah latihan, maka kehidupan keseharian diluar bulan itu adalah pertempuran yang sesungguhnya. Pertempuran diri sendiri melawan desakan hawa nafsu. Rosulullah mengingatkan bahwa pertempuran ini justru lebih berat diabanding perang fisikmelawan orang kafir.
Karenanya beliau menyebutkan sebagai perang besar (jihad akbar).
pada pertempuran yang sesungguhnya inilah akan teruji, apakah semangat puasa seseorang benar-benar terinternalisasi dalam dirinya ataukah justru hilang tak berbekas. Bagi yang berhasil “menagkap” semagat itu, maka, moralitas dan perilakunya akan berubah semakin sesuai dengan nilai-nilai kebenaran. Hal ini terjadi karena kesadaran akan kehadiran dan kemahatahuan Allah.
“ Tuhan ada disin, didalam jiwa ini,” demikian syair lagu Ebiet G Ade. Tuhan selalu hadir dan dekat tanpa peduli apakah seseorang berada dimasjid, di kantor, dipasar, atau dirumah. Apakah itu sedang bedagang, bekerja, dikantor, ataukah bertugas diluar kota.
Apakah ia seorang pedagang, karyawan kantor, menteri atau bahkan presiden.
Kesadaran sebagaimana di atas yang dilengkapi dengan keterbiasaan mengendalikan diri, akan mampu menjadi kekuatan internal Maha dahsyat yang akan menghindarkan dari perbuatan kotor seperti korupsi dan kolusi. Kesadaran semacam itu berfungsi sebagai pengawasan internal yang sekaligus bersifat ilahiah, karena pada akhirnya dia sendirilah yang akan memutuskan apa yang ia lakukan.
Yang menjadi persoalan adalah tidak semua orang yang menjalankan puasa bisa mendapatkan kesadaran demikian.
Kesadaran itu hanya bisa diraih ketika seseorang mampu menangkap hakikat puasa yang sesungguhnya, dibarengi dengan keseriusan dalam menjalankannya. Kalau tidak, maka seperti disinyalir oleh Rosulullah. “Kebanyakan orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa, kecuali hanya rasa lapar dan dahaga.”
Tidak lebih dari itu.